PGK.or.id-Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji berpendapat politik uang (money politic) dalam pilkada merupakan salah satu perilaku yang dapat merusak demokrasi. Meski hal itu disadari oleh semua pihak, namun praktik tersebut tetap terjadi selama proses penyelenggaraan pilkada atau pemilu.
Susno menjelaskan, money politic terjadi karena tak ada kemauan yang kuat dari penyelenggara, elite politik dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik yang berpotensi menimbulkan perilaku koruptif.
“Money politic itu nyogok sebenarnya. Dalam pilkada, pemilu, apa yang dibeli? Yang dibeli kursi (DPR/DPRD), penyelenggara atau aparat hukum agar mereka tidak ditindak, lalu yang dibeli adalah suara,” kata Susno dalam diskusi ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018: Antara Regulasi dan Tradisi’ di Aula DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
Ia menyebut aparat penegak hukum yang terbukti melanggar dengan melakukan politik uang atau suap bisa ditindak. Sebab, Undang-undang Pemilu tidak mengesampingkan KUHP maupun UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kalau dia berbau pidana, diteruskan kepada penyidik, bisa KPK. Kalau dia korupsinya penyelenggara negara, bisa polisi, bisa juga kepada kejaksaan. Sepanjang itu ada kasus suap di seluruh provinsi, ngapain polisi harus nunggu,” tegasnya.
Ia berharap praktik sogok-menyogok dalam pilkada dan pemilu tak terjadi lagi, karena berpotensi melahirkan pemimpin dengan perilaku koruptif juga.
“Akibatnya money politic, kita mendapat pemimpin yang selalu membanggakan duitnya. Kalau jadi, ingin uangnya kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, perilaku politik uang sudah terjadi sejak zaman dahulu. Oleh karena itu, sejumlah masyarakat yang masih mempraktikan money politic dinilai berperilaku mundur dalam proses demokrasi saat ini.
Margarito juga menganggap politik uang disebabkan oleh peran Bawaslu yang tak maksimal, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia juga melihat banyak laporan pelanggaran pemilu atau pilkada, namun penanganan oleh Bawaslu yang tidak jelas.
“Saya mendesak agar panwas atau Bawaslu menindaklanjuti setiap laporan,” pungkasnya.
Dimuat dalam kumparan.com “Susno Duadji: Politik Uang di Pemilu Seharusnya Ditindak Aparat” https://kumparan.com/@kumparannews/susno-duadji-politik-uang-di-pemilu-seharusnya-ditindak-aparat-27431110790542464
nice post
setuju, lebih baik murni dibandingkan sogokan hehe