TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA -Seperti yang diketahui bahwa toleransi merupakan sikap saling menghargai. Dalam agama Islam sendiri, toleransi disebut dengan tasamuh. Oleh karena itu, dalam toleransi beragama, masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya.
Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan keragaman budaya, suku bangsa dan agama. Untuk itu, nilai toleransi wajib menjadi pedoman yang utama.
Selain itu, toleransi dan Pancasila tentunya tak bisa dipisahkan. Sebab, sikap saling menghormati sesama manusia adalah pengamalan dari sila ke dua Pancasila.
Sila kedua Pancasila berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’. Sila ini menunjukkan bahwa manusia sebagai makhluk sosial memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Untuk itu, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) bersama Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menggelar dialog kebangsaan bertajuk ‘Merawat Toleransi Kebangsaan Dalam Bingkai Pancasila Sebagai Upaya Deradikalisasi di Indonesia’ yang dihadiri oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Dewan Syariah Kota Surakarta, Mulyanto Abdullah Khoir mengatakan bahwa toleransi di negara Indonesia sudah melekat dan membudaya.
“Di negara Indonesia toleransi sudah begitu melekat dan membudaya, hal ini dapat kita lihat dari kejadian masa lampau yang dicontohkan oleh para founding father kita, meskipun terjadi perbedaan dalam segi politik akan tetapi sikap menghargai masih tetap ditonjolkan sebagai bentuk dari toleransi,” ungkap Mulyanto Abdullah Khoir, Sabtu (8/5/2021).
Mulyanto juga menjelaskan, untuk mambangun sebuah toleransi, hal pertama yang wajib dilakukan adalah menghormati dan menghargai keyakinan orang lain.
“Membangun toleransi agar bermartabat perlu beberapa cara diantaranya, menghormati keyakinan orang lain tanpa menghadirkan pemaksaan, menghilangkan sikap islamopobia, membangun, menghormati, menghargai dan menghilangkan sikap curiga, meyakini keberagaman, menatap masa depan untuk kemajuan masyarakat, dan banyak melakukan dialog,” paparnya.
Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Terorisme, Sidrantahta Mukhtar mengatakan aksi teror bom yang terjadi di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) beberapa waktu lalu tentunya masih terngiang diingatan banyak orang.
Berkembangnya radikalisme di Indonesia juga tak lepas dari sebuah tindakan terorisme. Padahal saat ini, lanjut Sidrantahta, masyarakat Indonesia hidup dibawah naungan Pancasila yang tak bisa dipisahkan dengan toleransi.
“Menengok kasus terorisme di indonesia tidak sekedar teror di kantor polisi ataupun di gereja makasar, namun di masa pandemi ini ada 80 kejadian terorisme. Berkembangnya radikalisme di Indonesia ini merupakan bentuk paparan dari idologi salafi jihadisme serta pemahaman agama yang secara tektual sehingga kejadian-kejadian masa lalu menjadi patokan dalam melakukan sebuah tindakan terorisme. Padahal kita sekarang hidup dibawah naungan pancasila yang merupakan hasil dari pemikiran para founding father indonesia,” paparnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Syariah Kota Surakarta Bersama Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Menggelar Dialog Kebangsaan, https://www.tribunnews.com/regional/2021/05/09/dewan-syariah-kota-surakarta-bersama-perkumpulan-gerakan-kebangsaan-menggelar-dialog-kebangsaan?utm_source=linetoday.
Editor: Toni Bramantoro